Home » » Kok ditangkap, emang salah apa?

Kok ditangkap, emang salah apa?

Secara kebetulan saja, saya menyaksikan siaran acara tersebut. hal ini terjadi setelah memencet remot control mencari tanyangan televis (TV) yang menarik. Pada salah satu acara TV menayangkan acara yang mana telah terdapat para elit politik, anggota DPR, jaksa, dan ada juga salah satu budayawan yang dijuluki dalang gendeng.


Mereka semuanya berkumpul dalam acara Jakarta lawyer club, yang dipimpin oleh Karni Ilyas. Sebagaimana dalam acara-acara sebelumnya, pada acara tersebut terjadi perdebatan.


Acara debat-mendebat lengkap dengan dalil-dalilnya, yakni UU berserta pasal dan ayat berserta uraiannya, hingga ada juga yang marah bahkan manantang bahwa dia adalah orang yang benar-benar mengerti hukum, harap maklum selama hidup ia selalu bersentuhan dengan hukum.


Tak ketinggalan jaksa berbicara bahwa dalam pengadilan selalu mengedepankan hati nurani, ia juga menambahkan bahwa acara ini seperti sedang menyidang pengadilan.


Suasana kian panas, hingga memanaskan budayawan Sujewo Tedjo. Apa yang membuat mereka perdebatkan. Semuanya ingin didengar, namun saat sesekali kamera menyorot wajah seorang ibu yang hanya berdiam dengan wajah lesu, pikirannya melanyang-layang.


Sungguh seorang ibu yang mambawa saya berpikir tentang hati nurani, nurani mana yang sedang dibicarakan oleh jaksa tersebut? Apakah ia ia lakukan jika dalam pososi perempuan tersebut?


Sosok itu, perempuaan yang akrab disapa Prita, Tak jauh darinya dua orang yang terjerat hukum juga, mereka hanya sebagai penjual ipad dan mempromosikan melalui salah satu situs Kaskus.


Katanya juga, bahwa orang yang berminat membeli adalah seorang polisi, dan saat transaksi dimulai, saat itu pula polisi menangkapnya, seperti pengedar ganja saja kedua orang tersebut.



Menurut cerita para hukum mereka telah melanggar UU ITE, UU yang dirancang oleh DPR kenapa juga orang yang berjualan pakai segal ditangkap, UU mana yang telah dilanggar. Akhirnya DPR pembuat UU kebagian jatah untuk berbicara dan akan katanya akan segara merivisi kembali UU tersebut.


Memang sudah menjadi kerjaan DPR untuk membuat UU dan ketika ada terasa kasus yang menimpa barulah dirivisi kembali. Baguslah para anggota DPR setidaknya mempuanyai kerjaan yang jelas, yakni membuat UU, walau pada akhirnya merivisinya kembali jadi dua kerjaan yang telah mereka lakukan.


Sedimikian pentingkah sehingga memerlukan UU ITE, atapakah sudah tak ada yang hal yang lebih penting dari pada pembuatan UU tesebut yang hanya memunculkan dua kubu antar yang pro dan kontra.


Agar UU tersebut dapat berjalan maka diperlukan lowongan kerja untuk memantau aktivitas para pengguna internet, siapa tahu bahwa penjual yang melalui media kaskus tak hanya dia samata.


Mungkin dianggap perlu sehingga UU tersebut dibutuhkan. Tapi, sayangnya minimnya dari pembuat UU tentang sosialisasainya, mungkin saja Prita maupun penjual ipad, yang saya sendiri melupakan namanya tak mengetahui kesalah apa yang telah menimpanya. Sambil garuk-garuk kepala kebingungan lalu berujar, saya salah apa?


Sebagaimana yang tertera pada tema itu, siapa yang salah?
Atau mungkin alangkah baiknya jika orang-orang indonesia tak mengenal yang namanya internet sehingga tak ada orang yang perlu dihukum karena melanggar UU.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. vepiTouring... - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger